(Wahyu Agung Handono dan M. Asyhad, 2023) Wali Kota Malang Sutiaji melontarkan kata The Feature Kota Malang, salah satunya yakni konsep Malang halal. Konsep yang hendak diwujudkan adalah Center of Halal Tourism. “Yang saya sampaikan di setiap kesempatan itu, The Feature Kota Malang, yang salah satunya adalah Malang halal,” ujarnya 18 Feb 2022. Oleh karena itu, harus ada jaminan kepada masyarakat yang datang berkunjung. Supaya para wisatawan benar-benar dapat menikmati ketika berwisata ke Kota Malang. Khususnya, dalam konsep Malang halal yang merupakan program pengembangan pariwisata kuliner di Kota Malang. Ia menyebut, dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) terbaru, sangat jelas dari visi Kota Malang menjunjung tinggi toleransi dalam keberagaman.
Pemerintah Kota Malang serius mewujudkan dunia kepariwisataan yang halal. Melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata (Disporapar), Kota Malang melakukan sosialisasi Sistem Manajemen Halal Internal (SMHI) di Kartini Imperial Building, Kota Malang, Jawa Timur pada Senin (21/2/2022). Kegiatan tersebut menyasar 100 pelaku industri jasa pariwisata, khususnya di bidang kuliner. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat pernyataan terkait Malang Halal City. Namun yang dimaksud selama ini yakni berkaitan perwujudan Kota Malang yang halal dalam hal kepariwisataan. Agar dunia kepariwisataan halal itu terwujud, pihaknya menggandeng sejumlah perguruan tinggi. “Untuk mendukung hal itu, ada lima perguruan tinggi yang bekerja sama, itu ada UB (Universitas Brawijaya), UM (Universitas Negeri Malang), Unisma, UIN, UMM yang melakukan pendampingan,” katanya.
Dukungan pemerintah terhadap konsep wisata halal adalah sebagai bentuk fasilitas bagi wisatawan agar lebih mudah mencari tempat-tempat halal di Kota Malang. Yakni, berkaitan dengan kuliner, perhotelan, dan lain sebagainya. Perwujudan kepariwisataan halal di Kota Malang dikatakannya juga menyesuaikan dengan UU Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan. “Ini merupakan turunan dari program nasional bahkan internasional, negara harus hadir dalam memberikan jaminan kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.
Dia menegaskan bahwa dunia kepariwisataan halal untuk mendukung visi dan misi kepala dan wakil kepala daerah yakni The Future of Malang. Atau, bukan dalam konteks penerapan syariat agama tertentu. Produk-produk industri berupa jasa pariwisata, seperti sektor kuliner diharapkan dapat memiliki label halal. Tujuannya, tidak hanya untuk memfasilitasi wisatawan muslim tetapi mempertimbangkan higienitas dan kesehatan.
Kepala Disporapar Kota Malang, Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan pihaknya menggandeng lima perguruan tinggi sebagai lembaga halal center yang sudah dilakukan sejak 2018 lalu. Disporapar menargetkan ada 100 pelaku industri jasa pariwisata untuk memiliki sertifikasi SHMI. “Output kegiatan ini memberikan pemahaman kepada pelaku usaha kuliner, bagaimana produk kuliner mereka dari bahan-bahannya, prosesnya bisa mengurus sendiri,” katanya.
Dalam rangka pewujudan program tersebut dalam usaha perhotelan atau hostel syariah yang menunjang kemaslahatan Masyarakat, peningkatan kualitas akhlak, moral dan karakter bangsa serta mengikis adanya anggapan atau stigma negatif terkait hotel atau hostel yang berisi akan praktik maksiat berupa minuman alcohol, narkoba dan Perempuan tunasusila serta razia akan pasangan yang bukan suami istri sah, perselingkuhan dan lainnya (Martiasari, L, D dan Achsania Hendratmi, 2022). Salah satu upaya dalam pemenuhan hotel atau hostel syariah dapat merujuk pada penerapan prinsip syariah yang tertuang pada fatwa DSN MUI No 108/DSN-MUI/2016 serta Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2014 yang nantinya terlegalisasi proses hotel atau hostel syariah bersertifikasi syariah (Muflihatul Bariroh, 2020). Tidak hanya mengentas stigma buruk, munculnya program dan menjadi trend yang merebak di Nusantara perihal hotel atau hostel syariah mengusung kenyamanan dan keamanan dalam fasilitas penginapan secara syariah (Martiasari, L, D dan Achsania Hendratmi, 2022).
Penginapan hostel MADOR yang berada di jalan Laksamana Martadinata 32, Malang, Jawa Timur, Indonesia. Kelebihan hostel ini adalah penginapan yang beorientasi harga terjangkau atau budget-oriented sehingga menjadi akomodasi yang ramah untuk para tamu dengan menyewa tempat tidur ala asrama (dorm), dimana satu kamar dapat berisi 6-8 orang dengan share kamar mandi, lounge, dan dapur (jika ada). Karna sifatnya yang share, maka cocok untuk disewa oleh rombongan atau kelompok untuk menginap di Kota Malang. MADOR – Malang Dorm Hostel juga yang banyak direkomendasikan (hostel recommended) di Kota Malang. MADOR – Malang Dorm Hostel menawarkan penginapan hostel Kota Malang dengan harga yang murah dengan kualitas bagus dan terbaik.
Cocok untuk menjadi tempat menginap dan istirahat bagi wisatawan, turis, backpacker, traveller, keluarga (family), rombongan, kelompok dan lainnya. Cara booking dan pesan hostel ini juga sangat mudah karna bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi pemesanan online (jika tersedia). Booking dapat dilakukan baik untuk pemesanan tempat tidur kamar hostel harian dan mingguan. Hostel yang dekat dari Jalan Laksamana Martadinata 32, Malang, Jawa Timur, Indonesia ini bisa menjadi pilihan Anda untuk menginap di Kota Malang baik sendiri, group, kelompok dan keluarga. Tujuan pengadian masyarakat ini diharapkan membantu hostel MADOR dalam ikut serta program serta peningkatan citra hotel secara baik terkait persiapan penerapan hotel atau hostel syariah dengan metode pendampingan dan Analisa komparatif konstan atas kebutuhan hotel atau hostel syariah sesuai dengan fatwa DSN MUI No 108 dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2014.